Lama Tunggu KTP-el Dicetak? Warga Jakarta dan Kota Bogor Kini Bisa Aktifkan Versi Digital Loh

Ilustrasi | Foto: surabaya.net

Cyberthreat.id – Warga DKI Jakarta dan Kota Bogor kini sudah bisa membuat identitas kependudukan digital (IKD).

Warga tak perlu khawatir lagi harus menunggu pengadaan blangko KTP elektronik yang habis di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Masyarakat DKI Jakarta tidak perlu khawatir bila KTP-el belum tercetak. Akan diterbitkan identitas kependudukan digital (IKD) dan atau surat keterangan (suket) pengganti KTP-el yang membuktikan penduduk tersebut sudah melakukan perekaman KTP-el dan telah terdata dalam basis data kependudukan,” tutur Dinas Dukcapil DKI Jakarta di akun Instagram-nya (@dukcapiljakarta) pada Jumat (2 Desember 2022).

Menurut Dinas Dukcapil, suket tersebut dipastikan resmi dan bisa dimanfaatkan sebagai pengganti identitas sebelum KTP-el fisik diterbitkan. “Ini dalam rangka menjaga pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan,” tutur dinas.

Penerbitan IKD dan suket itu sesuai dengan surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Nomor 471.13/17740/Dukcapil tanggal 18 November 2022.

Sementara Dukcapil Kota Bogor, Jawa Barat menjelaskan bahwa penerbitan IKD bisa dipakai untuk KTP-el yang hilang, rusak, perubahan data, dan perpindahan.

Namun, aktivasi identitas digital tersebut dikhususkan, “Bagi yang memiliki smartphone Android dan diberikan suket yang berlaku hingga 5 Januari 2023,” tutur Dukcapil Kota Bogor, Kamis (1 Desember).

Dalam unggahan di Instagram (@disdukcapilkotabogor) disebutkan, pelayanan aktivasi identitas digital dapat dilakukan di kantor Dukcapil, kantor kecamatan, mal pelayanan publik, dan pertemuan daring melalui aplikasi Zoom.

Awal 2022, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, akan menguji coba identitas digital di lingkungan internal kantor Dukcapil di 58 kabupaten/kota. Bahkan, beberapa kepala dinas Dukcapil juga telah memiliki identitas digital.

Nantinya, masyarakat yang sudah membuat identitas digital, mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP el digital tersimpan di dalam ponsel cerdas.

“Seperti kalau kita membuka rekening bank, rekening kita kan ada di HP sekarang transaski di ponsel, beli apa-apa di ponsel, transfer uang di ponsel. Itulah yang kami pindahkan dari KTP manual menuju KTP digital, seperti buku rekening bank yang kita pegang, bukunya dipindah ke HP. Jadi kita sedang bertranformasi ke situ,” katanya dikutip dari situsweb Dukcapil.

Peta jalan penerapan identitas digital di seluruh daerah Indonesia bervariasi. Di Jawa dan Bali, kementerian menargetkan 50 persen penduduk sudah memiliki KTP-el digital, ujar Zudan.

Sementara itu, target di NTB baru 40 persen, Sumatera dan Sulawesi 30 persen, Kalimantan 20 persen, dan Maluku Utara, NTT, Papua dan Papua Barat sebanyak 10 persen.

“Jadi, yang belum bisa digital tidak apa-apa, nanti kita latih. Karena masyarakat ada yang tak punya ponsel. Karena syarat untuk digital itu harus ada jaringan, sinyal. Kita bertahap seperti kita menerapkan KTP-el dulu. KTP yang lama masih berlaku,” katanya.[]