Akses Internet adalah Bagian dari Hak Asasi Manusia

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Cyberthreat.id – Akses internet kini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), kata Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi.

Oleh karenanya, pemangku kepentingan harus bisa memenuhi kebutuhan tersebut baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

"[Akses internet] ini hak asasi manusia dan telah dinyatakan oleh lembaga PBB, yaitu International Telecommunication Union," ujar Heru dalam diskusi "Memetakan Tantangan Infrastruktur Digital Indonesia" di Jakarta, Selasa (21 Februari 2023) dikutip dari Antaranews.com.

Jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 212,9 juta per Januari 2023, menurut laporan We Are Social. Jumlah tersebut naik sebesar 10 juta pengguna dari tahun sebelumnya.

Menurut Heru, dalam laporan itu, ternyata masyarakat Indonesia cenderung lebih banyak menghabiskan waktu berinternet dibandingkan dengan menonton televisi.

Rata-rata pengguna internet Indonesia mengaskes internet selama 7 jam 42 menit per hari, sedangkan menonton televisi hanya 2 jam 53 menit per hari.

Melihat kondisi tersebut, Heru menuturkan, transformasi digital merupakan sebuah keharusan. Jika Indonesia tak menyiapkannya dengan baik, dikhawatirkan berimbas pada ekonomi secara umum.

"Ada sekitar 12 ribu desa di Indonesia belum mengakses internet. Ini yang harus segera dipercepat perluasan aksesnya," ujarnya.

Ia berharap pemangku kepentingan dapat saling bekerja sama, teramsuk soal regulasi baik di daerah maupun di pusat. Regulasi ini mencakup aspek ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan keamanan.[]