Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Dinilai Aman. Terdapat Fitur Anti Tangkap Layar
Cybertreath.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Banten menyosialisasikan keberadaan identitas kependudukan digital (IKD).
IKD memiliki kelebihan yaitu terdapat file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.
Selain itu, di dalam IKD pun terdapat menu informasi vaksinasi covid-19, NPWP, informasi kartu BPJS kesehatan, hingga daftar pemilih tahun 2024.
“Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Rabu (26 April 2023) dikutip dari Antaranews.com.
IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Saat ini aplikasi IKD baru tersedia di ponsel Android.
Proses aktivasi IKD sangat mudah. Pertama, unduh aplikasi di Google Play Store, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
Setelah itu melakukan verifikasi wajah, pindai kode QR di kantor Dispendukcapil atau kecamatan sesuai alamat di KTP, mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI.
Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan Captcha lalu Klik AKTIFKAN. Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.
"Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau kata kunci," kata Irman.[]