Kata Wamen Kominfo Nezar Patria Soal Cuitan Eks Presenter yang Dilaporkan ke Twitter

Sofie Syarief | Tangkapan layar YouTube

Cyberthreat.id - Mantan presenter Kompas TV Sofie Syarief mengunggah sebuah surat yang diterima dari Twitter (X). Dalam surat itu, Twitter mengatakan telah mendapat surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang meminta agar Twitter menghapus sebuah cuitan Sofie.

"Baru saja menerima "surat cinta" dari Twitter/X yang memberi tahu bahwa @kemkominfo menganggap salah satu cuitan saya melanggar hukum di Indonesia," tulis Sofie Syarief sembari melampirkan surat dari Twitter pada Minggu (1 Oktober 2023.
 
Cuitan yang dipersoalkan adalah unggahan pada 17 September 2023 berisi sebuah tautan berita dari Kompas yang berjudul "Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan Presiden Soal Data Intelijen."

Dalam surat itu, Twitter mengatakan belum menghapus cuitan itu dan meminta Sofie melakukan tindakan yang dianggap perlu seperti berkonsultasi dengan penasihat hukum.

Tak terima disebut melanggar hukum di Indonesia, Sofie melaporkannya kepada Wamen Kominfo Nezar Patria via Twitter.

Laporan itu direspon Nezar.

"Terimakasih @sofiesyarief, saya sudah telusuri ke direktorat terkait, dan memang tak ada masalah dalam retweet berita ini. Jadi ini murni “human error”.  Teguran sudah diberikan ke dalam, dan surat permintaan itu sgr dibatalkan ke X. Mohon maaf atas kekeliruan ini. Salam," balas Nezar pada hari yang sama.

Respon Nezar itu menuai simpati dari sejumlah pengguna Twitter lain.

"Sip Bung Wamen. Semoga Pak Menteri dan Bung Wamen dibantu para stafsus  dapat lancar dalam pengendalian kuasa take-down ini supaya tidak serampangan," kata Roy Abimanyu.

"Mantap, Pak Wamen," tambah dr Berlian Idris.

"Bravo, Bang Nezar. Terima kasih gerak cepatnya," cuit netizen yang lain.

Beberapa netizen mengingatkan agar "human error" menjadi perhatian Kominfo supaya kesalahan serupa tidak berulang.

Sofie sendiri mengucapkan terima kasih atas respon Nezar.

"Saya juga meyakini tidak mungkin di negara demokratis ada pelarangan membagikan tautan berita," kata Sofie.[]