Twitter Beri Label Akun Milik Negara dan Media yang Berafiliasi ke Pemerintah

Ilustrasi | Foto: The Verge

Cyberthreat.id - Twitter mengumumkan akan memberi label pada akun pejabat pemerintah dan akun media berita yang dikendalikan negara. Kebijakan ini mengikuti kebijakan serupa yang diterapkan Facebook dan YouTube. Hanya saja, kebijakan baru Twitter ini belum berlaku ke semua negara. 

"Label hanya akan diberikan ke akun dari negara-negara yang diwakili dalam lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB: China, Prancis, Federasi Rusia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat," tulis Twitter di laman blog resminya Jumat (7 Agustus 2020).

Langkah Twitter ini sebagai upaya melayani percakapan publik, tetapi yang paling penting adalah memberikan konteks kepada orang-orang sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dan jernih tentang apa yang mereka lihat.

Twitter menjelaskan akun-akun pejabat pemerintah itu termasuk menteri luar negeri, entitas institusional, duta besar, juru bicara resmi, dan pemimpin diplomatik utama. Akan tetapi, Twitter mengatakan itu tidak termasuk akun pribadi untuk kepala negara, karena akun tersebut sudah dikenal luas, mendapatkan perhatian media, dan kesadaran publik.

Sementara itu, untuk akun media berita, menurut Twitter, termasuk media yang mendapat dukungan dari negara.

"Media yang berafiliasi dengan negara di-definisikan sebagai saluran di mana negara menjalankan kontrol atas konten editorial melalui sumber keuangan, tekanan politik langsung atau tidak langsung, dan/atau kontrol atas produksi dan distribusi," kata Twitter.

Oleh karena itu, akun media berita yang tidak berafiliasi dengan pemerintah atau independen itu tidak akan terdampak atau tidak akan dilabeli. Twitter pun memberi contoh seperti BBC di Inggris atau NPR di Amerika Serikat. 

Tak hanya melabeli saja, Twitter mengatakan perusahaan akan berhenti merekomendasikan tweet dari media yang berafiliasi dengan negara.

"Kami juga tidak akan lagi memperkuat akun media yang berafiliasi dengan negara atau Tweet mereka melalui sistem rekomendasi kami, termasuk di timeline beranda, pemberitahuan, dan pencarian. Akun pemerintah (pejabat) tidak terpengaruh oleh perubahan ini."

Berdasarkan contoh tampilan yang diperlihatkan Twitter, label itu akan berada dibawah nama Twitter akun pejabat pemerintah dan akun media berita yang berafiliasi dengan pemerintah.

Twitter mengatakan ketika label itu diklik, maka pengguna akan diarahkan ke informasi yang menjelaskan terkait kebijakan label dan mengarahkan pengguna ke Laporan Transparansi Twitter untuk informasi tambahan. 

Twitter mengklaim, jika ada akun yang terdampak oleh kebijakan ini dan merasa itu sebuah kesalahan maka dapat langsung menghubungi Twitter. 

Selain itu, karena baru berlaku di beberapa negara bagian, perusahaan pun mengklaim akan memperluas kebijakan ini seiring berjalannya waktu di beberapa negara lainnya. []

Redaktur: Arif Rahman