Adopsi Alat Pengenal Wajah, Polri Jamin Privasi Warga

Ilustrasi | Foto: aljazeera.com

Jakarta, Cyberthreat.id – Kepolisian Republik Indonesia menjamin pemakaian teknologi pengenalan wajah atau Automated Facial Recognition (AFR) akan memperhatikan privasi warga.

Terkait dengan antisipasi protes pelanggran privasi warga, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan, akan ada dewan di kepolisian yang membahas hal tersebut.

“(Dewan tersebut akan menilai) apakah sekiranya penerapan teknologi itu tepat di Indonesia? Lalu, bagaimana perlindungan terhadap privasi masyarakat?” ujar Asep ketika dihubungi Cyberthreat.id di Jakarta, Rabu (12 Juni 2019).


Berita Terkait:


Asep mengatakan, penerapan teknologi tersebut berguna untuk dapat mengenali wajah pelaku atau terduga pelaku yang mengganggu keamanan dan keteriban nasional.

Dengan adanya alat AFR, kata dia, orang-orang tidak bisa berbuat kejahatan dengan leluasa. “Karena kalau hanya mengandalakan kamer CCTV itu kurang, kan pikselnya kurang bagus. Dengan adanya AFR ini, orang yang ingin melakukan kejahatan akan berpikir dua kali kali karena wajahnya akan sangat mudah dikenali,” ujar dia. 


Berita Terkait:


Mengapa Polri tertarik untuk memakai teknologi AFR? Asep mengatakan, di zaman digital dan teknologi serbacanggih, teknologi semacam AFR sudah menjadi kebutuhan.

Menurut dia, teknologi bisa dipakai untuk menekan angka kriminalitas. Ia mencontohkan saat ini penggunaan teknologi juga sudah diterapkan oleh polri, salah satu, e-tilang.


Berita Terkait:


“Intinya, Polri akan mengikuti perkembangan teknologi yang ada saat ini,” kata dia.

Menyangkut regulasi penggunaan AFR, Asep tidak menjawab dengan spesifik. Ia menekankan, bahwa Polri bekerja berdasarkan Undang-Undang Kepolisian.